KANDUNGAN LUMPUR DALAM PASIR - LAPORAN PRAKTIKUM PROPERTI MATERIAL
( SK SNI S–04–1989–F )
( ASTM
C–33–2003 )
Lumpur merupakan partikel yang memiliki ukuran lebih
kecil dari pasir dan memiliki ukuran
kurang dari 0,075 mm. Lumpur merupakan zat pengganggu ketika pembuatan beton,
karena lumpur bersifat melindungi agregat yang dapat mengakibatkan semen tidak
dapat melekat sempurna. Hal ini akan berakibat pada kualitas mutu beton
tersebut.
Untuk menciptakan mutu beton dengan kualitas yang
baik kita harus mengetahui berapa kandungan lumpur yang ada pada suatu agregat
tersebut. Kadar lumpur atau bagian yang lebih kecil dari 0,075 mm pada agregat
halus (pasir) normal menurut SNI S-04-1989-F adalah maksimum 5%. Sedangkan pada
agregat kasar kadar lumpur atau bagian yang lebih kecil dari 0,075 mm maksimum
1%.
Komentar
Posting Komentar